Banggar Sepakat Pertahankan PKMS
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solo sepakat mempertahankan tambahan anggaran untuk program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS).
Sebagai informasi, sebelum ini hasil rapat Banggar menyatakan tidak ada tambahan anggaran untuk PKMS melalui APBD-Perubahan (APBD-P). Pasalnya, sejak awal tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak mengalokasikan anggaran yang dimaksud dengan alasan keterbatasan dana.
Pemkot: PKMS harus tetap jadi prioritas!
Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) akan berupaya agar pengajuan anggaran program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) dalam APBD Perubahan (APBD-P) bisa tetap direalisasikan. Rudy mengaku akan memohon kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD agar PKMS diprioritaskan.
“Mestinya program PKMS itu bisa lebih diprioritaskan karena merupakan kepentingan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tapi ini kan belum final, kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membahas lebih lanjut dengan komisi-komisi yang ada,” ujar Rudy ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (10/8/2011).
Pengumuman
- PKMS GOLD, Diberikan kepada masyarakat miskin yang terdaftar di Surat Keputusan Walikota tentang masyarakat miskin,
- Apabila telah memenuhi syarat untuk mendapatkan PKMS GOLD, Pencetakan kartu PKMS Gold dilakukan setiap TAHUN BERIKUTNYA setelah terdaftar dalam SK Walikota tentang masyarakat miskin,
- Calon peserta mendaftarkan sendiri di UPT PKMS dengan membawa :
Peningkatan Kinerja PKMS Kota Surakarta
Kamis (10 Februari 2011), sejumlah kelompok masyarakat dan LSM di Kota Surakarta yang memiliki keterkaitan dengan isu kesehatan kota, berkumpul dan membincangkan isu-isu kesehatan. Diskusi bertajuk “Pengawasan Program dan Anggaran Kesehatan Dalam Rangka Penyusunan Usulan Program pada Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) MUSRENBANG Kota Surakarta 2011″ difasilitasi oleh FOSMINSA bekerjasama dengan Pattiro Surakarta.
Tentang UPT PKMS
UPT Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kota Surakarta yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan atau kegiatan penunjang Dinas di bidang pemeliharaan kesehatan masyarakat Surakarta.










